KUALA TUNGKAL – Perwakilan Pengurus Forum Honorer Tanjabbar dan GTKHNK 35+ telah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Tanjabbar untuk mendapatkan Surat Rekomendasi/dukungan untuk diajukan ke Presiden RI sebagai salah satu syarat agar diangkat menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres, Kamis (30/07/20).
Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum FHT Hendra Novariadi, S.Kom menyampaikan kepada Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH bahwa Surat dukungan/rekomendasi dari Bupati dan Ketua DPRD adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan untuk meraih Keppres.
Lanjutnya, bukan saja guru honorer yang akan kami perjuangan nasibnya, tapi juga untuk tenaga teknis (TKK/TKS) dan tenaga kesehatan (PTT) terutama yg berusia 35 tahun keatas dan tidak terjaring dalam K2, sehingga ini menjadi momentum bagi kita untuk menyampaikan harapan dan tuntutan dari teman-teman Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas yang sudah mengabdi bertahun-tahun, berada digaris depan dalam penanganan Pademi Covid-19 tapi tidak ada kejelasan nasibnya kepada Bupati & Ketua DPRD agar juga diberikan surat rekomendasi untuk kami sampaikan ke Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya allah bulan Agustus 2020 kita akan mendata khusus Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas. Jadi ada 2 surat “Garuda Emas” yang akan kita kirimkan ke Istana untuk meraih Keppres,” papar Hendra.
Setelah ini sebut Hendra, minggu depan bulan Agustus 2020 pihaknya akan melanjutnkan audiensi dengann Bupati Tanjab Barat.
“Kami akan dijadwalkan audiensi degan pak Bupati, surat sudah masuk di Bagian Protokoler minggu lalu untuk dijadwalkan pertemuan dengan Bapak, agendanya sama meminta dukungan “Garuda Emas” dari Bupati untuk disampaikn ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Terkait ini, Mulyani Siregar, Ketua DPRD Tanjab Barat sangat mengapresasi apa yang telah dilakukan FHT & GTKHNK 35+ dalam memperjuangn nasib mereka, bliau menyampaikan pesan agar selalu semangat memperjuangannya.
“Teruslah berjuang ini sudah menjadi hak Bapak/ibu guru dan tenaga honorer lainnya yg sdh berpuluh2 tahun mengabdi, bahkan sdh berusia diatas 35 th, dmn pada usia trsbt tdk dpt lagi ikut tes CPNS jalur umum, maka apa yg dlakukn ini sdh tepat, semoga yg menjadi tuntutan FHT & GTKHNK 35+ dikabulkan oleh Presiden RI Pak Jokowi,’ ungkap Mulyani.(*)