KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Abdullah pimpin Rapat Paripurna pertama dengan agenda penyampaian Nota pengantar Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Saat pimpin Rapat Paripurna Selasa (14/5/24) kemarin, Ketua DPRD turut didampingi Wakil Ketua Ahmad Jahfar, H Muh Sjafril Simamora dan dihadiri Anggota DPRD, Bupati H Anwar Sadat dan para Kepala OPD, Kabag lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah mengatakan, Rapat Peripurna pertama ini Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menyampaikan Nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 900/827/BKAD/2024, tanggal 08 Mei 2024 perihal penyampaian RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan RAPERBUP penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.
“Rencana agenda rapat pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2023 adalah hasil rapat pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi 13 Mei 2024,” katanya.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya