KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani pimpin Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus DPRD.
Selain itu paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso ini juga berkaitan dengan pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD.
Di Paripurna yang bertepatan dengan Hari jadi ke-60 Tanjung Jabung Barat juga mendengarkan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2029, Minggu (10/08/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi Wakil Ketua H Muh Sjafril Simamora, Hamdani menyebutkan pihak eksekutif memberikan apresiasi kepada legislatif dalam melaksanakan fungsi pengawasan melalui pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029.
“Khususnya kepada rekan-rekan kita di Pansus atas kinerjanya dalam serangkaian pembahasan RPJMD,” sebutnya.
Usai melaksanakan serangkaian pembahasan, disela kegiatan paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Ranperda tentang RPJMD 2025-2029.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: lintastungkal