Khawatir Corona, Apakah Tes SKB CPNS Tetap Sesuai Jadwal? Ini Penjelasan BKN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Timur hari Terakhir di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu, (28/02/20) lalu /Sumber Foto : UPT BKN Jambi

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Timur hari Terakhir di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu, (28/02/20) lalu /Sumber Foto : UPT BKN Jambi

KUALA TUNGKAL – Meksipun ada kekhawatiran merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, tahap tes SKB tetap akan digelar sesuai jadwal yang telah diputuskan, yakni antara 25 Maret hingga 10 April 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, menegaskan belum ada rencana perubahan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait waktu pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

“Untuk saat ini kita masih berpatokan pada jadwal yang sudah kita tentukan. Jadwal SKB masih sesuai dengan rencana, 25 Maret sampai dengan 10 April,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono Jumat (13/03/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Berita ini 353 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Berita Terbaru