Khawatir Corona, Apakah Tes SKB CPNS Tetap Sesuai Jadwal? Ini Penjelasan BKN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Timur hari Terakhir di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu, (28/02/20) lalu /Sumber Foto : UPT BKN Jambi

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Timur hari Terakhir di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu, (28/02/20) lalu /Sumber Foto : UPT BKN Jambi

Lanjut dia, lantaran sejauh ini belum ada penyesuaian jadwal dari Panselnas, maka tidak ada toleransi bagi peserta SKB yang tidak hadir karena alasan virus corona.

“Peserta tidak hadir maka dinyatakan gugur. Untuk saat ini belum ada kebijakan dari Panselnas terkait virus corona,” kata Paryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paryono mengatakan, jika memang proses perekrutan CPNS terpaksa ditunda, maka nanti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan segera mengumumkannya.

“Kalau ada keputusan dari Panselnas atau pemerintah terkait jadwal SKB karena wabah corona, nanti akan diinformasikan,” ujar dia.

Lebih dari 3 juta peserta berkompetisi memperebutkan 150 ribuan kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pengumuman tes SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Berita ini 370 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:28 WIB

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Berita Terbaru