Kini dari Senyerang-Teluk Nilau Ke Kuala Tungkal Bisa Naik Damri

- Editor

Rabu, 29 Januari 2020 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Jauhari, S.Sos pada Hari Operasional trayek reguler Damri dari Kecamatan Senyerang, Pengabuan (Teluk Nilau), Selasa (28/01/20)

FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Jauhari, S.Sos pada Hari Operasional trayek reguler Damri dari Kecamatan Senyerang, Pengabuan (Teluk Nilau), Selasa (28/01/20)

KUALATUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Perhubungan kerjasama Perum Damri rsmi membuka rute trayek transportasi reguler Damri dari Kecamatan Senyerang, Pengabuan (Teluk Nilau) ke Kota Kuala Tungkal, angkutan tersebut digunkan untuk angnkutan masyarakat pada Selasa 28 Januari 2020.

“Untuk tarif yang akan dikenakan kepada penumpang dengan trayek Pelaihari ke Kecamatan Senyerang Rp 15 ribu dan Teluk Nilau sebesar Rp 10 ribu rupiah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Syamsul Jauhari, S.Sos, Selasa (28/01/20).

BACA JUGA :  Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Syamsul Jauhari, mengatakan mulai hari ini Selasa (28/01/20), secara perdana Bus Damri resmi beroperasi melayani rute Senyerang – Kualatungkal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan diresmikannya trayek Senyetang, Teluk Nilau dan Kuala Tungkal pada hari ini di harapkan agar bisa bermanfaat dalam melayani masyarakat yang ingin bepergian dengan biaya terjangkau,” ujarnya.

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

Titik keberangkatan mulai area Pasar Kelurahan Senyerang dan Kelurahan Teluk Nilau, setiap pukul 08.00 WIB dari Senyerang menuju Kota Kuala Tungkal dan pukul 14.00 WIB dari Kuala Tungkal menuju Senyerang dan Teluk Nilau.

“Untuk tahap perdana ini baru satu bus dulu, beroperasi setiap hari,” terangnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis
Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin
KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
Berita ini 775 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru