Mendikbud juga didesak tidak hanya memprioritaskan rekrutmen dari lulusan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) untuk mengisi kebutuhan guru.
“Saya dapat informasi dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan kalau angka kebutuhan guru terus naik. Saat rapat dengar pendapat pada Juli 2020, Dirjen GTK bilang angka kebutuhannya 700 ribuan. Nah, bulan ini jumlahnya sudah 900-an ribu,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyaknya formasi guru yang akan diarahkan pada PPPK, lanjut Abdul Fikri, hendaknya memberikan peluang besar bagi honorer K2 untuk masuk.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada 3 September 2020, rerata anggota legislatif meminta agar anggaran penyelesaian guru honorer dan tenaga kependidikan dimasukkan dalam RAPBN 2021. Pasalnya, Kemendikbud tidak mencantumkan anggaran gaji bagi PPPK dari jalur honorer K2 yang lulus seleksi 2019. (Edt)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul : Komisi X Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 di Formasi CPNS dan PPPK 2021.
Halaman : 1 2