Komisi X DPR Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2020 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. [Foto : Ist]

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. [Foto : Ist]

JAKARTA – Saat ini, seluruh instansi tengah menganalisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

Selanjutnya, instansi mengusulkannya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) lewat e-formasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Faqih mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakomodir honorer K2 dalam rekrutmen CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada kekhawatiran honorer K2 tidak dimasukkan dalam e-formasi. Sementara masih tersisa 390 ribuan honorer K2 yang belum jelas statusnya,” kata Abdul Fikri di Jakarta, Jumat (04/09/20).

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, Mendikbud harus mengusulkan honorer K2 dalam formasi ASN 2021 untuk menuntaskan masalah yang sudah menahun itu.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru