Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan, 1 Pelakau Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan. FOTO : ISt

Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan. FOTO : ISt

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polrest Jambi berhasil membekuk sindikat spesialis Pembobol Rumah Toko (Ruko) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Jambi.

Tiga dari 4 pelaku yang ditangkap yakni HR (21), AS (30) dan FR (16).

Kapolsek Jambi AKP Suwondo, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Yudha Rengga menyampaikan Kasus ini diungkap berkat CCTV yang ada di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyebut pertama kali komplotan tersebut melakukan pembobolan Ruko di daerah di daerah Pasir putih Jambi Selatan pada 5 Juli 2023.

“Para pelaku menjalani aksinya menggunakan helm agar tidak di ketahui identitasnya dan alat yang digunakan untuk membuka pintu ruko berupa gunting,” ungkap AKP Suwondo saar pres rilis, Jumat (7/7/23).

Lanjut Kapolsek, para komplotan ini telah 2 kali menjalankan aksinya di dua tempat yang berbeda.

“Korban pertama bernama Steven mengalami kerugian materi Rp15 juta beserta STNK motor dan surat penting lainnya yang berada dalam tas korban,” ujarnya.

Dan aksi kedua kalinya di daerah Marene Kelurahan Eka Jaya dan korbannya Budi Selebes mengalami kerugian Rp1,5 juta.

“Para pelaku berdalih melakukan pencurian atas desakan ekonomi,” beber Kapolsek.

Atas tindakan mereka di kenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 244 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB