Kopi Manis, Upaya Polsek Pengabuan Ciptakan Siskamtibmas di Lingkungan Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kopi Manis Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH bersama Toga, Tomas, Ketua RT dan Masyarakat di Warung Kopi Teluk Nilau, Jum'at (30/12/22). FOTO : Polsek Pengabuan

Kopi Manis Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH bersama Toga, Tomas, Ketua RT dan Masyarakat di Warung Kopi Teluk Nilau, Jum'at (30/12/22). FOTO : Polsek Pengabuan

“Membersihkan lahan dengan cara dibakar bukanlah solusi dan utama nya perbuatan tersebut melanggar hukum dan bisa di sanksi Pidana sesuai dengan UU No.11 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sesuai pasal 78 Ayat 1,” jelasnya.

Sementara Ketua RT 01 yang juga Ketua Forum Masyarakat Teluk Nilai Anhar dalam kegiatan Kopi Manis tersebut menyampaikan, selaku Ketua RT dirinya acap kali ditanya Masyarakat terkait ijin keramaian seperti pernikahan.

Sebab, kata Anhar dalam kurun waktu 2 (Dua) Tahun lalu terkendala Covid-19. Saat ini apakah bisa Masyarakat melaksanakan kegiatan yang berpotensi berkumpulnya Masyarakat seperti pernikahan.

Menanggapi hal itu Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH menyampaikan, kepada Ketua RT jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan giat acara pernikahan atau kendurian lainnya, agar disampaikan surat pemberitahuan ke Polsek Pengabuan agar pihak pihak Polsek mengetahui lokasi RT ataupun Dusun yang melaksanakan kegiatan.

BACA JUGA :  Jadwal Imsak dan Buka Puasa Untuk Wilayah Tanjab Barat Hari Ini, 16 April 2022

“Dengan demikian saya bisa memerintahkan Personil untuk melaksanakan Patroli. Dan perlu juga diingat dalam kegiatan itu tidak diperkenankan hiburan organ tunggal pada Malam Hari guna mencegah Kamtibmas yang Kondusif,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Johansyah Doakan Jubir GTPP Covid-19 Tanjab Barat Cepat Sembuh

Hadir dalam giat Kopi Manis Anhar (Ketua Rt.01 /Ketua Forum Masyarakat Teluk Nilau), Sudiro Ketua Rt. 22, Suwardi Ketua Rt.09, Sadri Ketua Rt. 34, Ruslan Toga Kelurahan Teluk Nilau, H. Suhaimi Tomas Kelurahan Teluk Nilau, Saman Pemuda, Cocol PLN Ranting Teluk Nilau dan Arfani Humas Distrik 6 PT. WKS. (Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru