KPMK Minta DPR Segera Bentuk Pansus MK Desak Ketua MK Dicopot

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Darmawan, Juru Bicara Komite Penyelamat Mahkamah Konstitusi (KPMK). [Foto/MPI/rakhmatullah/Sindonews]

Ridwan Darmawan, Juru Bicara Komite Penyelamat Mahkamah Konstitusi (KPMK). [Foto/MPI/rakhmatullah/Sindonews]

Apalagi Gibran Rakabuming Raka adalah keponakan dari hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Maka wajar jika publik dengan sinis menyebut MK sebagai mahkamah keluarga.

“Demi menjaga martabat, kehormatan, dan marwah MK, serta tegaknya NKRI, demokrasi yang tunduk pada hukum dan konstitusi, maka kami memberi dukungan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar bekerja menggunakan hati nurani dan akal sehat. Memutuskan secara imparsial, objektif dan independen demi mengembalikan martabat, kehormatan dan marwah Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir keadilan konstitusi,” tegas Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Ridwan, yang tidak kalah penting yakini, menyerukan pencopotan terhadap hakim konstitusi Anwar Usman yang dinilai sangat cacat hukum.

“Mendesak pencopotan Anwar Usman sebagai hakim sekaligus ketua Mahkamah Konstitusi, karena telah melanggar UU Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat (5) dan (6) serta kode etik perilaku hakim konstitusi,” kata Ridwan.

Komite Penyelamat Mahkamah Konstitusi Standarkia Latief mengatakan Komite Penyelamat Mahkamah Konstitusi (KPMK) juga meminta DPR RI untuk segera menindaklanjuti dengan serius dengan membentuk Pansus Mahkamah Konstitusi. “Kami mendorong DPR khususnya Komisi III untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas kontroversi Putusan MK 90/PUU-X/2023 itu,” ucapnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : sindonews.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 77 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru