KPU Batasi Ukuran dan Jumlah APK Bakal Calon Pilkada 2020

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

Untuk Baliho, Umbul-umbul dan spanduk yang telah beredar saat ini kata Ilyas, dipastikan akan diturunkan setelah Bakal Calon ditetapkan sebagai calon. Karena itu bukan termasuk APK melainkan sejenis bahan sosialisasi bacalon.

“Pada saat sudah ditetapkan sebagai calon nanti. Maka yang sudah ada seperti terpasang saat ini akan diturunkan semuanya. Karena sudah calon, maka harus mengikuti aturan yang ada,” jelas Ilyas.

BACA JUGA :  Lakalantas Tabrak Truk Parkir Kembali Terjadi di Kuala Tungkal, Warga : Truk Parkiri di Jalan Nasional Harus Ditertibkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Enam Bayi di Tanjab Barat Lahir pada Tanggal Cantik 12-12-21

Kemudian untuk Bahan Kampanye, Selembaran (Flyer) ukuran 8,25 cm x 21 cm dua muka; Brosur (Leaflet) ukuran Posisi Terbuka 21 cm x 29,7 cm, Posisi Terlipat 21 cm x10 cm. Selanjutnya Pamflet ukuran 21 cm x 29,7 cm satu muka; terakhir Poster ukuran 40 x 60 cm satu muka.

BACA JUGA :  Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dikukuhkan

“Jumlahnnya setiap item bahan kampanye diatas 25 % dari jumlah KK di Kabupaten Tanjung jabung Barat,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru