KPU Batasi Ukuran dan Jumlah APK Bakal Calon Pilkada 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

KUALA TUNGKAL – Jumlah dan ukuran Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada Tanjab Barat Desember mendatang dibatasi karena untuk kesetaraan Paslon.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, ukuran dan jumlah APK masing-masing calon nantinya berjumlah sama, sehingga tidak ada perbedaan di masyarakat.

“Itu sesuai aturannya, sehingga semua calon sama. tidak ada yang lebih banyak, lebih lebar atau kecil,” ujarnya, Selasa (22/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilyas mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan dalam Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Senin (21/09/20).

Untuk baliho ukurannya 3×4 meter yang difasilitasi oleh KPU sebanyak 3 buah per paslon per kabupaten.

Kemudian, spanduk ukuran 1×4 meter sebanyak 2 buah per desa/kelurahan, jadi sekitar 268 per paslon.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Waspada Penipuan!! Oknum Sebarkan Informasi Mutasi Palsu Mengatasnamakan Kepala BKPSDM Tanjab Barat
Ketua TP PKK Tanjab Barat Buka Pelatihan Ecoprint (Ecotik) Kader PKK
Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai Jambi untuk Pondok Pesantren di Tanjab Barat
Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya
Berita ini 535 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:32 WIB

Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera

Rabu, 26 November 2025 - 17:43 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan

Minggu, 23 November 2025 - 19:33 WIB

Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu

Selasa, 18 November 2025 - 12:55 WIB

Waspada Penipuan!! Oknum Sebarkan Informasi Mutasi Palsu Mengatasnamakan Kepala BKPSDM Tanjab Barat

Berita Terbaru