KPU Batasi Ukuran dan Jumlah APK Bakal Calon Pilkada 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 11:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

Untuk Baliho, Umbul-umbul dan spanduk yang telah beredar saat ini kata Ilyas, dipastikan akan diturunkan setelah Bakal Calon ditetapkan sebagai calon. Karena itu bukan termasuk APK melainkan sejenis bahan sosialisasi bacalon.

“Pada saat sudah ditetapkan sebagai calon nanti. Maka yang sudah ada seperti terpasang saat ini akan diturunkan semuanya. Karena sudah calon, maka harus mengikuti aturan yang ada,” jelas Ilyas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk Bahan Kampanye, Selembaran (Flyer) ukuran 8,25 cm x 21 cm dua muka; Brosur (Leaflet) ukuran Posisi Terbuka 21 cm x 29,7 cm, Posisi Terlipat 21 cm x10 cm. Selanjutnya Pamflet ukuran 21 cm x 29,7 cm satu muka; terakhir Poster ukuran 40 x 60 cm satu muka.

“Jumlahnnya setiap item bahan kampanye diatas 25 % dari jumlah KK di Kabupaten Tanjung jabung Barat,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI
Berita ini 551 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81

Berita Terbaru