KPU Provinis Jambi Dilaporkan ke KPU RI

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

JAMBI – Sehubungan dengan laporan yang telah disampaikan kepada KPU Provinsi Jambi tertanggal 9 Mei 2023 atas dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh sdr. IRON SAHRONI, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Merangin, sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka KPU Provinsi Jambi berwenang untuk melakukan pengawasan internal atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Mengingat sampai dengan berita ini di terbitkan Ketua KPU Provinsi Jambi belum menindaklanjuti laporan tersebut tanpa alasan yang jelas, sehingga Pelapor melaporkan kepada KPU RI terkait tidak ditindaklanjutinya laporan pelapor, demikian yang disampaikan Pelapor yaitu Sdr. Nurdin kepada media Lintas Tungkal.

Sdr. Nurdin juga mengatakan bahwa dalam pembicaraan lewat WA tanggal 17 Mei 2023, telah menyampaikan kepada Ketua KPU Provinsi Jambi Sdr. M. Subhan terkait dengan laporannya, kemudian oleh Ketua KPU Prov Jambi M. Subhan mengatakan bahwa dugaan manipulasi yang dilakukan oleh Iron Sahroni bukanlah pelanggaran etik dan yang punya kewenangan menentukan manipulasi atau tidak adalah pengadilan. Dari pembicaraan lewat WA tersebut Nurdin merasa Ketua KPU Provinsi Jambi terkesan tidak bersedia menindaklanjuti laporannya, yang seharusnya menjadi kewenangannya dalam melakukan pengawasan internal atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019.

Oleh karena itu demi tegaknya pengawasan internal atas dugaan pelanggaran etik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, saya telah melaporkan kepada Ketua dan Anggota KPU RI atas tindakan ketua KPU Provinsi Jambi tersebut agar KPU RI dapat memerintahkan dan menginstruksikan kepada Ketua KPU Provinsi Jambi menindaklanjuti laporan saya, serta meminta kepada Ketua dan Anggota KPU RI untuk melakukan supervisi kepada KPU Provinsi Jambi terkait laporan saya tersebut, ujar Nurdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 363 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru