KPU Provinis Jambi Dilaporkan ke KPU RI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

Untuk diketahui Sdr. Nurdin telah melaporkan Sdr. Iron Sahroni atas pelanggaran etik manipulasi data KTP, NIP dan dugaan pemalsuan ijazah dalam mengikuti seleksi calon Anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2028.

Saat ditemui awak media, Nurdin menyampaikan telah datang ke kantor KPU Provinsi Jambi pada tanggal 9 Mei 2023 untuk menyampaikan laporan secara tertulis dan telah diterima oleh staff KPU Provinsi Jambi, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurdin, Sdr. Iron Sahroni pada tahun 2008 yaitu pada saat mengikuti seleksi calon anggota PPK di Kabupaten Bungo dan tahun 2012 saat mengikuti seleksi anggota Panwaslu Pemilukada Kabupaten Merangin serta tahun 2013 saat mengikuti seleksi anggota KPU Kabupaten Merangin periode 2013 – 2018 maupun pada saat mengikuti tes seleksi Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Merangin pada tahun 2018 untuk periode 2018-2023 dan seleksi anggota KPU Provinsi Jambi tahun 2023 untuk periode 2023-2028.

“Dalam kurun waktu tahun 2008 hingga tahun 2023, berdasarkan data-data dan informasi yang ada patut diduga terlapor telah melakukan beberapa kali manipulasi dokumen kependudukan dan ijazah kesarjanaannya, khususnya tahun kelahirannya, karena itu menjadi syarat agar lolos seleksi,” ucap Nurdin.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 313 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru