KPU Provinis Jambi Dilaporkan ke KPU RI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

IRON SAHRONI pada saat mendaftar sebagai peserta seleksi calon Anggota KPU Provinsi Jambi yang dilaksanakan oleh Timsel KPU Provinsi Jambi berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf k Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, telah melampirkan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian sebagaimana Surat Rekomendasi Bupati Bungo Nomor : 800/0231/BKPSDMD/2023 tertanggal 14 Februari 2023.

Pada surat Rekomendasi Bupati Bungo tersebut sangat jelas disebutkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Sdr. IRON SAHRONI adalah : 19821001 200801 1 0003, yang mana dari NIP ini menunjukkan perbedaan dengan NIP yang sebenarnya yaitu :19841001 200801 1 0003.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat dari Surat Rekomendasi Bupati Bungo Nomor : 800 / 0231/BKPSDMD/2023 tertanggal 14 Februari 2023 menunjukkan bahwa Bupati Bungo telah menandatangani sebuah surat yang datanya tidak benar.

“Sehingga dapat dikatakan bahwa, surat Rekomendasi Bupati Bungo tersebut adalah cacat hukum atau tidak sah apabila dipergunakan untuk melakukan suatu perbuatan hukum, untuk itu KPU Provinsi Jambi harus segera menindaklanjuti laporan ini agar pengawasan internal KPU Provinsi Jambi berjalan dengan benar dan baik, “ demikian ungkap Nurdin.(Rul)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 349 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Berita Terbaru