KPU Provinis Jambi Dilaporkan ke KPU RI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

IRON SAHRONI pada saat mendaftar sebagai peserta seleksi calon Anggota KPU Provinsi Jambi yang dilaksanakan oleh Timsel KPU Provinsi Jambi berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf k Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, telah melampirkan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian sebagaimana Surat Rekomendasi Bupati Bungo Nomor : 800/0231/BKPSDMD/2023 tertanggal 14 Februari 2023.

Pada surat Rekomendasi Bupati Bungo tersebut sangat jelas disebutkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Sdr. IRON SAHRONI adalah : 19821001 200801 1 0003, yang mana dari NIP ini menunjukkan perbedaan dengan NIP yang sebenarnya yaitu :19841001 200801 1 0003.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat dari Surat Rekomendasi Bupati Bungo Nomor : 800 / 0231/BKPSDMD/2023 tertanggal 14 Februari 2023 menunjukkan bahwa Bupati Bungo telah menandatangani sebuah surat yang datanya tidak benar.

“Sehingga dapat dikatakan bahwa, surat Rekomendasi Bupati Bungo tersebut adalah cacat hukum atau tidak sah apabila dipergunakan untuk melakukan suatu perbuatan hukum, untuk itu KPU Provinsi Jambi harus segera menindaklanjuti laporan ini agar pengawasan internal KPU Provinsi Jambi berjalan dengan benar dan baik, “ demikian ungkap Nurdin.(Rul)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir
Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya
Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita
Sinergi TNI-Polri, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabtim Bagikan Takjil ke Masyarakat
Berita ini 348 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:41 WIB

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:35 WIB

Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:52 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:41 WIB

Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB