KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai mempersiapkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 2020.
Skenario tersebut dipersiapkan sehubungan pendaftaran Bacalon pada tanggal 4 s.d 6 September 2020 mendatang. KPU membatasi kehadiran masa pada tahapan tersebut.
M. Taufiq, STr, Komisioner KPU Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan mengatakan, untuk pendaftaran Cabup dan Cawabup nantinya tidak sama dengan pendaftaran pada masa pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditahun ini pendaftaran bacalon dilakukan dengan penerapan protokol kesahatan COVID-19 sesuai PKPU RI Nomor 6 Tahun 2020, KPU diwajibkan mensterilkan ruangan penerimaan syarat pencalonan.
“Karena dimasa pandemi dalam pelaksanannya betul-betul memenuhi protokol kesehatan,” Jelas Taufiq saat dihubungi, Minggu (30/08/20).
Dikatakannya dalam pendaftaran nantinya, baik Cabup maupun Cawabup tidak diperkenankan untuk membawa massa yang banyak.
“Boleh didampingi tapi tidak diperkenankan membawa banyak massa, dalam PKPU Nomor 6 sudah diatur bahwa penyerahan syarat calon kepala daerah hanya dihadiri pihak yang berkepentingan seperti pasangan calon, LO atau penghubung dan pengurus partai,” katanya.
Mengenai keamanan selama pendaftaran di masa pandemi, Taufiq juga menegaskan sudah mengantisipasi pendukung calon bupati. Serta koordunasi dengan Gugus Tugas dan aparat Kepolisian.
Selain itu, KPU juga akan menyiapkan siaran Streming melalui kanal Youtube dan Website KPU, Streaming Facebook akun KPU bagi pendukung bisa menyaksikan siaran secara langsung.(*)