KPU Tanjabtim Gugat Praperadilan Kejari Tanjabtim

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur Jambi menggeledah Kantor KPU lantaran diduga ada penyelewengan dana hibah senilai miliaran rupiah. (FOTO : detikcom)

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur Jambi menggeledah Kantor KPU lantaran diduga ada penyelewengan dana hibah senilai miliaran rupiah. (FOTO : detikcom)

TANJAB TIMURKPU Tanjabtim melakukan perlawanan atas tindakan Kejaksaan Negeri Tanjabtim yang diduga cacat prosedur dalam melakukan penyitaan dan penggeledahan terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah beberala waktu lalu.

“Kita sebagai kuasa hukum dari Sekretaris KPU dan Komisioner KPU Tanjabtim telah mendaftarkan gugatan Praperadilan yang ditunjukkan ke Kejaksaan Negeri Tanjabtim lantaran langkah-langkah yang dilakukan oleh para kejaksaan di sana dalam mengambil tindakan penggeledahan dan penyitaan tidak sesuai prosedur dan ini dinilai sudah cacat hukum tindakan yang dilakukan pihak kejaksaan,” kata Kuasa Hukum Sekretaris KPU Tanjabtim, Tengku Ardiansyah saat dihubungi detikcom, Minggu (24/10/21).

Selain dinilai cacat hukum dalam mengambil tindakan penyitaan dan penggeledahan. Tengku juga menilai jika tindakan pihak Kejaksaan dalam proses meminta keterangan para staff dan Komisioner KPU serta Sekretaris KPU Tanjabtim juga melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, baik Kajari Tanjabtim maupun para penyidik Kejaksaan Tanjabtim Jambi telah melakukan dugaan intimidasi terhadap mereka yang dimintai keterangan.

“Di sini saya sudah menganggap jika tindakan ini adalah bentuk intimidasi, seorang penyidik sengaja meletakan Borgol dan baju rompi tahanan di depan mereka dari pihak KPU yang sedang dimintai keterangan. Bukan hanya borgol dan baju tahanan saja, bahkan saat penggeledahan, Bendahara KPU juga pernah didorong perutnya dengan gunakan tongkat komando oleh Kajari. Ini sangat arogan, dan tentu itu sudah sangat salah cara mereka melakukannya,” ujar Tengku

Selain itu, kata Tengku, cacat hukum lainnya adalah penggeledahan dan pengambilan dokumen yang dianggap sudah sebagai bentuk penyitaan. Dimana, dalam setiap upaya penggeledahan harusnya APH selain harus memiliki surat izin juga harus ada saksi saksi yang menyaksikan minimal RT. Sementara, dalam pelaksanaan itu tidak ada satu pun.

“Pikir saja, apakah ini adalah operasi tangkap tangan, bukan ya. Ini melainkan hanya penyidikan biasa, dari mana bisa penggeledahan serta penyitaan tidak ada surat izinnya. Banyak yang sudah menualahi prosedur intinya. Dan nanti semua akan terungkap di sidang Praperadilan nanti, kita yakin Hakim sangat profesional dalam hal ini,” kata Tengku.

Diketahui, pada 29 September 2021, Tim gabungan dari penyidik Kejari Tanjab Timur menggeledah Kantor KPU Tanjab Timur. Penggeledahan itu dilakukan lantaran ada dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada yang total mencapai Rp 19 miliar.

Dalam penyidikan kasus ini dipimpin langsung oleh Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, Kasi Pidsus Reynold, Kasi Intel M, Arsyad, dan Kasi Pidum Bram Prima Putra, serta Kasi Datun Michael YP Tampubolon, dan beberapa petugas lainnya.

Lanjut ke halaman berikutnya…..>>

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”
26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan
Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam
Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online
Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur
Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:49 WIB

26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:27 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB