KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat bersama Polsek Tungkal Ilir berhasil mengamankan pelaku penipuan seorang ibu Eva (51) warga Kuala Tungkal pada Sabtu (13/03/21) lalu.
Informasi dihimpun menyebutkan pelaku berinisial AN (21) diamankan Polisi di wilayah Kota Jambi pada Senin (15/03/21).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pelaku berhasil diamankan di Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat dikonfirmasi.
Sementara terkait mobil yang diamankan pasca aksi penipuan oleh pelaku. Kasat menyebut dari penyelidikan bahwa Mobil Ayla Nopol BH 1835 NV milik IN Als Dinda (pacar pelaku).
“Dinda membeli mobil melalui Indra Tjeng secara kredit. Kunci cadangan diserahkan ketika mobil lunas,” terang Kasat.
Berikut kronologi lengkapnya:
Pada hari senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 07.00 WIB, Tim Petir Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku inisial AN berada di daerah Jambi.
Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam diketahui bahwa pelaku AN berada di Jl. Raden Wijaya RT 026 Kel. Kebun Kopi Kec. Jambi Selatan.
Sekira pukul 07.30 WIB Tim Petir Polres Tanjab Barat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur untuk meminta back up mengamankan pelaku di lokasi tersebut.
Kanit Polsek Jambi Timur, IPDA Yudha Rengga selanjutnya bersama anggotanya bergerak untuk mengamankan pelaku.
Sekira pukul 08.30 WIB pelaku berhasil diamankan di Polsek Jambi Timur.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Jangan Lula Saksikan Video Berikut………………..
View this post on Instagram