KS Bara Jambi Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

KS Bara Jambi ini mengancam apabila permintaannya tidak dituruti Pemerintah Provinsi Jambi akan memutar balikkan mobil angkutan batu bara milik perusahaan malam ini

“Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi, jika tidak nanti malam akan kami putar balikkan,” ujarnya.

Gustur mengatakan, masyarakat kehilangan pekerjaannya akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.

“Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam apabila aksi ini tidak ada titik temu,” ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi menimpali.

BACA JUGA :  Ketua KPU RI Lantik PAW Anggota KPU Provinsi Jambi

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani saat menemui pendemo mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengatur lalu lintas batu bara agar tidak terjadi kemacetan.

Maka dari itu, pihaknya membatasi angkutan batu bara yang beroperasi sebanyak 4.000 mobil setiap hari.

Kemudian, agar tertib angkutan batu bara ini juga harus masuk ke dalam perusahaan transportir.

BACA JUGA :  BKD Provinsi Jambi Terima Penghargaan Anugerah BKN Award 2022

“Nantinya juga ada petugas yang berjaga di mulut tambang untuk menghitung jumlah angkutan batu bara yang keluar,” ujarnya.

Mendengar arahan dari Asisten I Provinsi Jambi ini, KS Bara Jambi merasa belum sependapat atas aturan batu bara yang diterapkan Pemprov Jambi.(BIN)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 550 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru