YTUBE
Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat

Home / Provinsi Jambi

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:35 WIB

KS Bara Jambi Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

JAMBI – Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi tak main-main mereka mengancam untuk memutar balikkan truk angkutan batu bara milik perusahaan malam ini.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KS bara Jambi, Gustur saat aksi demo di halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/2/23).

Ketua KS bara Jambi, Gustur mengatakan bahwa KS Bara Jambi yang notabenenya masyarakat dan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batu bara ini meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Ramadhan di Kota Jambi Tempat Hiburan Malam Tutup, Restoran dan Warkop Wajib Tirai

Gustur mengatakan pihaknya meminta untuk mobil angkutan batu bara milik perusahaan dihapuskan. Sebab, mobil angkutan batu bara milik perusahaan yang membuat macet jalanan di Provinsi Jambi.

“Biasanya, sebelum adanya angkutan batu bara milik perusahaan warga pemilik truk sekligus usupor bisa narik satu trip dalam sehari. Tetapi, dengan keadaan sekarang banyaknya angkutan batu bara milik perusahaan yang membuat macet, satu tripnya bisa sampai 4 hari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Tidak hanya itu saja kata Gustur, sopir angkutan batu bara milik perusahaan juga sangat sering ugal-ugalan di jalanan sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batu bara pribadi.

Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.

“Jika memang aturannya mobil angkutan batu bara masuk ke perusahaan transportir. KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara Jambi bukan sebaliknya,” tegasnya.

Lanjut Halaman Berikutnya……….

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Perayaan Natal di Jambi Aman, Kapolda Ucapkan Terima Kasih

Provinsi Jambi

Panglima Perang Jambi, Raden Mattaher Resmi Sandang Gelar ‘Pahlawan Nasional’

Provinsi Jambi

Presiden Joko Widodo Tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi

Provinsi Jambi

Kasrem 042 Gapu Bersama Kapolda Jambi Dampingi Anggota Komisi III DPR RI Cek Kesiapan Satgas Bencana Alam

Provinsi Jambi

Danrem Gapu Ikuti Zoom Meeting bersama Kapolda Jambi Terkait Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 9 Desember

Provinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Penegakan PPKM Pemulihan Ekonomi

Provinsi Jambi

Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK

Provinsi Jambi

Keterangan Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Terkait Kecelakaan Bus Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi