KS Bara Jambi Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

JAMBI – Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi tak main-main mereka mengancam untuk memutar balikkan truk angkutan batu bara milik perusahaan malam ini.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KS bara Jambi, Gustur saat aksi demo di halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/2/23).

Ketua KS bara Jambi, Gustur mengatakan bahwa KS Bara Jambi yang notabenenya masyarakat dan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batu bara ini meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gustur mengatakan pihaknya meminta untuk mobil angkutan batu bara milik perusahaan dihapuskan. Sebab, mobil angkutan batu bara milik perusahaan yang membuat macet jalanan di Provinsi Jambi.

“Biasanya, sebelum adanya angkutan batu bara milik perusahaan warga pemilik truk sekligus usupor bisa narik satu trip dalam sehari. Tetapi, dengan keadaan sekarang banyaknya angkutan batu bara milik perusahaan yang membuat macet, satu tripnya bisa sampai 4 hari,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja kata Gustur, sopir angkutan batu bara milik perusahaan juga sangat sering ugal-ugalan di jalanan sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batu bara pribadi.

Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.

“Jika memang aturannya mobil angkutan batu bara masuk ke perusahaan transportir. KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara Jambi bukan sebaliknya,” tegasnya.

Lanjut Halaman Berikutnya……….

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU
17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan
Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Berita ini 577 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:29 WIB

Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!

Rabu, 2 September 2026 - 10:43 WIB

Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027

Berita

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:37 WIB