KS Bara Jambi Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

Komunitas Sopir Batu Bara atau KS Bara Jambi Saat Menyampaikan Orasi Demo di Sambut Asisten I Setda Provinsi Jambi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/2/23). FOTO : BIN

KS Bara Jambi ini mengancam apabila permintaannya tidak dituruti Pemerintah Provinsi Jambi akan memutar balikkan mobil angkutan batu bara milik perusahaan malam ini

“Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi, jika tidak nanti malam akan kami putar balikkan,” ujarnya.

Gustur mengatakan, masyarakat kehilangan pekerjaannya akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.

“Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam apabila aksi ini tidak ada titik temu,” ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi menimpali.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani saat menemui pendemo mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengatur lalu lintas batu bara agar tidak terjadi kemacetan.

Maka dari itu, pihaknya membatasi angkutan batu bara yang beroperasi sebanyak 4.000 mobil setiap hari.

BACA JUGA :  Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Kemudian, agar tertib angkutan batu bara ini juga harus masuk ke dalam perusahaan transportir.

“Nantinya juga ada petugas yang berjaga di mulut tambang untuk menghitung jumlah angkutan batu bara yang keluar,” ujarnya.

Mendengar arahan dari Asisten I Provinsi Jambi ini, KS Bara Jambi merasa belum sependapat atas aturan batu bara yang diterapkan Pemprov Jambi.(BIN)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG
23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak
Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi
Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK
Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun
Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi
Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru