Kunjungan Tatap Muka di Lapas Tungkal akan Diberlakukan Simak Ketentuannya

- Redaksi

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok pihak Lapas menerima kunjungan terbatas Keluarga Warga Binaan sembari menyosialisasikan ketentuan kunjungan Tatap Muka, Senin (11/7/22). FOTO : HMS Lapas

Dok pihak Lapas menerima kunjungan terbatas Keluarga Warga Binaan sembari menyosialisasikan ketentuan kunjungan Tatap Muka, Senin (11/7/22). FOTO : HMS Lapas

BRAM ITAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan melakukan penyesuaian layanan kunjungan Tatap Muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Sugiharto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan persiapan dan menyosialisasikan, terkait ketentuan layanan kunjungan Tatap Muka kepada Masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan sehubungan dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Jadi kita melakukan penyesuaian dulu. Sosialisasi dengan keluarga pengunjung, kalau tatap muka ini terbatas dan hanya bisa dilakukan keluarga inti, kemudian Pengunjung telah menerima vaksin ketiga dan ada beberapa ketentuannya lainnya,” kata Kalapas, Senin (11/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini sebut Kalapas juga diberlakukan bagi pembinaan dari pihak luar salah satunya Mitra atau Stakeholder atau Pihak terkait telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Sosialisasi yang kita lakukan selain guna memperhatikan keamanan dan kesehatan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto menyebutkan rencana untuk tatap muka ini Minggu Depan akan diberlakukan. Tetapi sebelum melangkah kesana, terkait ketentuanya akan disosialisasikan terlebih dulu.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 243 kali dibaca