Kunjungan Tatap Muka di Lapas Tungkal akan Diberlakukan Simak Ketentuannya

- Redaksi

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok pihak Lapas menerima kunjungan terbatas Keluarga Warga Binaan sembari menyosialisasikan ketentuan kunjungan Tatap Muka, Senin (11/7/22). FOTO : HMS Lapas

Dok pihak Lapas menerima kunjungan terbatas Keluarga Warga Binaan sembari menyosialisasikan ketentuan kunjungan Tatap Muka, Senin (11/7/22). FOTO : HMS Lapas

BRAM ITAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan melakukan penyesuaian layanan kunjungan Tatap Muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Sugiharto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan persiapan dan menyosialisasikan, terkait ketentuan layanan kunjungan Tatap Muka kepada Masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan sehubungan dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Jadi kita melakukan penyesuaian dulu. Sosialisasi dengan keluarga pengunjung, kalau tatap muka ini terbatas dan hanya bisa dilakukan keluarga inti, kemudian Pengunjung telah menerima vaksin ketiga dan ada beberapa ketentuannya lainnya,” kata Kalapas, Senin (11/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini sebut Kalapas juga diberlakukan bagi pembinaan dari pihak luar salah satunya Mitra atau Stakeholder atau Pihak terkait telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Sosialisasi yang kita lakukan selain guna memperhatikan keamanan dan kesehatan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto menyebutkan rencana untuk tatap muka ini Minggu Depan akan diberlakukan. Tetapi sebelum melangkah kesana, terkait ketentuanya akan disosialisasikan terlebih dulu.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Berita Terbaru