Kurang dari 24 Jam Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 23:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

BATANGHARI – Warga di RT. 13 Desa Peninjauan Kec. Maro Sebo Ulu Kab. Batanghari kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan.

Namun, cekatnya Polres Batanghari dalam mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam pelakunya berhasil ditangkap.

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Piet Yardi menyampaikan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga Korban berinisial AA (34),” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, Jumat siang.

Kapolres membeberkan, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatar belakangi pelaku marah kepada korban dimana sebelumnya pelaku dan korban melakukan pencurian buah sawit di PT. APL Kamis (11/05/22) dan setelah melakukan pencurian pelaku langsung pulang kerumah sedangkan korban menjual hasil pencurian, kemudian malam pelaku datang kerumah korban menanyakan hasil penjualan buah sawit namun sama korban hasil pencurian buah tersebut habis untuk di belikan sabu kemudian pelaku pulang kerumah tak selang beberapa lama kemudian pelaku datang kembali kerumah korban dengan membawa sebilah pisau  dan melihat korban tertidur, selang satu jam setelah memastikan korban tertidur pelaku langsung menusuk korban di pinggang leher dan punggung, lalu melarikan diri.

Pasca kejadian kejadian tersebut, Kapolsek Maro Sebo Ulu beserta anggota melakukan olah TKP dan Pemanggilan serta Introgasi terhadap saksi saksi di lokasi kejadian. Didapati petunjuk dan informasi mengarah pada AA.

Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu Iptu P. Sagala langsung Melakukan Pengejaran ke rumah Pelaku dan di dapati Pelaku sedang berada dirumah untuk Persiapan Melarikan diri.

“Pelaku di jerat dengan pasal 338 Jo 340 KUH Pidana,” ungkap Kapolres Batanghari.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai
Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Berita ini 593 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Berita Terbaru