Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan di Mendalo Darat Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Sembila Pelaku Penganiayaan Diduga Komplotan Geng Motor Saat Telah Diamankan di Polsek Jaluko. FOTO : Humas

Tampang Sembila Pelaku Penganiayaan Diduga Komplotan Geng Motor Saat Telah Diamankan di Polsek Jaluko. FOTO : Humas

AKP Rody menambahkan peristiwa penganiayaan terjadi di depan SMP N 7 Muaro Jambi yang mana pada saat itu korban bersama temannya baru selesai latihan kesenian kuda kepang di RT 15 Desa Mendalo Darat.

Berdasarkan keterangan korban dan saki, saat itu korban bersama temannya pulang dengan mengendarai SPM, setiba di TKP melintas segerombolan orang (para pelaku) langsung berbalik arah, dan menghadang korban dan bertanya, “KAMU ORANG MANA”, belum sempat korban menjawab, korban langsung dianiaya.

BACA JUGA :  Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawanan pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan botol, kemudian membacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri dan lengan kanan korban, dan luka di bagian kepala.

Korban langsung dilarikan ke RS Umum Raden Mattaher Jambi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko guna pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Dicuduk Polisi

“Saat ini 9 pelaku telah diamankan di Mapolsek Jaluko untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Rody Hambali. (Noval)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru