KUALA TUNGKAL – Nasib naas dialami Jefri (21) Warga Jalan Jenderal Sudirman RT 004 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatab Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya, lagi asik ngopi di Parit I, Sepeda Motor Yamaha Aerox milik Mahasiswa ini dengan Nomor Polisi BH 5805 OI raib diduga dibawa Pencuri.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, S.IK saat dikonfirmasi perihal kerjadian, membenarkan adanya kejadian Tindak Pidan Pencurian Kendaraan bermotor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar ada laporannya semalam,” ujar Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta kepada Lintastungkal via Pesan WhatsApp, Minggu (5/6/22).
Kapolres mengatakan dari laporan yang diterima, Pelapor (Korban) bersama temannya pergi menggunakan Sepeda Motor Yamaha Aerox untuk kumpul – kumpul di Warung Kopi di Parit 1 (Satu) Kuala Tungkal.
Kemudian sekitar Pukul 22.30 Wib, Pelapor bersama temannya hendak pulang ke Rumah dan menyadari bahwa Motornya tidak berada lagi di parkiran Depan Masjid Al- Munawwarah.
“Pelapor dan rekannya mencari dan melihat bahwa motor yang lain disekitar parkiran berubah posisi dan tidak menemukan motornya,” kata Kapolres
Masih dikatakan Kapolres, setelah mendapati motonya tidak ada lagi di Parkiran, Pelapor atau Korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
“Akibat kejadian ini Pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp33 Juta,” kata Kapolres.
Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, S. IK mengatakan, atas kejadian ini pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan telusuri guna mengungkap kasus ini,” pungkasnya.(Bas)