Langgar Jam Operasional, 4 Truk Batu Bara Ditilang

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Muaro Jambi Menilang Kendaraan Angkutan Batu Bara yang kedapatan Langgar Jam Operasional. (Humas PMJ)

Petugas Satlantas Polres Muaro Jambi Menilang Kendaraan Angkutan Batu Bara yang kedapatan Langgar Jam Operasional. (Humas PMJ)

MUARO JAMBI – Satuan Lalu lintas Polres Muaro Jambi kembali menindak kendaraan angkutan batu bara yang melanggar jam operasional dan memakai Plat Luar Provinsi Jambi, Jum’at (03/6/22).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE mengutarakan pendindakan beruoa penilangan dilakukan personil dari hasil kegiatan Patroli Hunting Sistem diwilayah Jalan Lintas Jambi – Palembang Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.

BACA JUGA :  Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring

“Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 4 (empat) unit,” kata AKP Amradi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amradi jelaskan, Penilangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi.

Sementara, Kasat Lantas AKP Angga Luvianto, SIK, MH menjelaskan dalam SE Gubernur tersebut telah memuat beberapa aturan mulai dari kegiatan pengangkutan minerba tidak menggunakan BBM subsidi, angkutan batu bara wajib dilengkapi dengan nomor lambung sebagai salah satu syarat dalam kontrak kerjasama, Wajib Pakai TNKB Jambi dan tidak mengoperasikan kendaraan angkutan batu bara di jalan umum sebelum pukul 18.00 WIB.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Muskab ke-4 Sukses, Wawan Hermanto Terpilih Jadi Ketua Senkom Muaro Jambi
Lounching Program Unggulan Pangdam II/Sriwijaya ‘Dapur Masuk Sekolah’ di SDN 94 Danau Serang Elang Jaluko
Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi
Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA
Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari
Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari
Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:24 WIB

1 Korban Tenggelan di Tebo Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Lainnya

Selasa, 19 September 2023 - 19:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 01:12 WIB

Kasrem 042/Gapu Minta Warga Desa Talang Silungko Rawat Hasil Program TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute

Minggu, 6 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Korban Tenggelam di Bekas Tambang Ditemukan Setelah Dilakukan Manuver Rubber Boat Buat Ombak

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:46 WIB

Tim SAR Bungo Lakukan Pencarian Pemuda Tenggelam di Danau Toska

Senin, 31 Juli 2023 - 00:46 WIB

Kabur 5 Bulan Usai Dilaporkan Seruduk Pacar Pemuda di Tebo Diciduk di Warung Nasi Uduk

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:00 WIB

Senkom Tebo Audensi ke Satbinmas Polres Tebo

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:59 WIB

Terpeleset ke Sungai Saat Cari Rumput Untuk Ternak, Winarto Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB

Kebakaran Lahan Terjadi di Lahan Perkebunan di RT. 04 Dusun Nibung  Jaya, Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan. FOTO : Ist

Opini

Bencana Kabut Asap di Jambi Mengapa Berulang?

Senin, 2 Okt 2023 - 12:10 WIB