Lansia dengan Komorbid Mesti Bawa Surat Keterangan Layak Vaksin

- Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Lansia di Atas 60 Tahun. FOTO : Ilustrasi / Ist

BPOM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Lansia di Atas 60 Tahun. FOTO : Ilustrasi / Ist

JAKARTA – Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan, tidak semua calon penerima vaksin dari kelompok lanjut usia (lansia) diwajibkan memiliki surat layak vaksin. Hanya lansia dengan penyakit penyerta atau komorbid wajib memiliki surat tersebut.

“Jadi, memang bagi yang punya penyakit seperti gagal ginjal, jantung koroner yang pasang ring, atau punya kelainan darah, gangguan imunitas yang saat ini sedang tidak akut atau remisi, atau mungkin dia adalah para penyintas kanker,” jelas Nadia dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Februari 2021.

“Ini beberapa kondisi yang kita akan untuk bisa membawa surat keterangan layak vaksin,” lanjut Nadia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat ini, ditegaskan Nadia, wajib mereka bawa saat hendak divaksin. Tidak perlu diunggah ke website pendaftaran.

“Bukan diunggah di link pendaftaran di website Kemkes atau KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional),” jelas Nadia.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Hamdani, S. E terima nota pengantar LKPJ Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag (Ist)

Advetorial

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:04 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Saat Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo. FOTO : DHEA

Kota Jambi

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:16 WIB