Lansia dengan Komorbid Mesti Bawa Surat Keterangan Layak Vaksin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Lansia di Atas 60 Tahun. FOTO : Ilustrasi / Ist

BPOM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Lansia di Atas 60 Tahun. FOTO : Ilustrasi / Ist

Cara Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 pada Lansia

Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta pada Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai pendaftaran bagi lansia yang bakal disuntik vaksin COVID-19, terdapat dua mekanisme. Yakni

1. Vaksinasi berbasis fasiltas kesehatan

Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi websita Kemenkes dan KPC-PEN (covid19.go.id).Pada website itu, tautan yang dapat diklik akan tersedia, sejumlah pertanyaan yang tertera juga wajib diisi oleh para pendaftar.

Nadia menjelaskan, bila mereka kesulitan untuk mengisi formulir tersebut, maka ia bisa meminta anggota keluarga untuk mengisi atau pun bisa meminta bantuan ketua RT/RW setempat.

“Pastikan data yang diisi benar. Kami pastikan data bapak ibu dijamin aman tersimpan di Dinas Kesehatan Provinsi di mana peserta tinggal,” jelas Nadia.

2. Vaksinasi massal di tempat

Vaksinasi ini bisa diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Misalnya organisasi pensiunan, keagamaan, atau organisasi kemasyarakatan.(Edt)

 

Sumber : liputan6.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal
HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal
Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Berita ini 163 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:01 WIB

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang

Berita Terbaru

Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi bersama Kepala BMKG dan unsur terkait bertolak ke Sumatera Selatan untuk memperkuat koordinasi serta meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (18/10/2026). (FOTO: Dok. Humas BNPB)

Sumatera Selatan

Kepala BNPB Turun ke Sumsel, Perkuat Kendali Operasi Penanganan Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:30 WIB