Lantaran Curi Pagar Kelenteng 2 Pemuda Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Klenteng Hok Keng Tong yang beralamat di Lrg. Koni I Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung yang dicuri pelaku pada Senin (10/4/23).

Pagar Klenteng Hok Keng Tong yang beralamat di Lrg. Koni I Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung yang dicuri pelaku pada Senin (10/4/23).

JAMBI – Tim Macan Polsek Jelutung mengamankan 2 pelaku pencurian Pagar Klenteng Hok Keng Tong yang beralamat di Lrg. Koni I Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung pada Senin (10/4/23).

Perbuatan para pelaku yang mencuri 1 buah besi pagar dan 1 buah besi tenda di Klenteng Hok Kentong diketahui oleh warga setempat yang sedang berjaga malam.

BACA JUGA :  Pelaku Penembakan Anasri, Juga Ditangkap dengan Ditembak Polisi

Kemudian warga setempat mengamankan pelaku dan menghubungi pihak berwajib untuk diserahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan warga kurang dari 30 menit tim Macan Polsek Jelutung tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan kan pelaku guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron, SH, MH membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Besar Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Berdasarkan Abjad, Nomor Urut Pertama Tak Mutlak Terpilih

Kapolsek Jelutung menjelaskan 2 orang pemuda diamankan berinisial IG dan AS. Kduanya  merupakan warga Cempaka Putih dan Talang Bakung.

“2 orang pemuda tersebut berasal dari kelurahan lain, para pelaku diamankan warga saat mencuri besi pagar,” ujarnya.

Lanjut Al Imron barang bukti  yang berhasil diamankan 1 buah pagar yang terbuat dari besi dan 1 buah besi tenda serta 1 unit sepeda motor merk yamaha jupiter yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Serahkan LKPD Bupati Masnah Berharap Diujung Masa Jabatannya Muaro Jambi Dapat WTP

Atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Dhea

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 280 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru