BATANGHARI – Lima Tumenggung yang berasal dari Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari yakni Tumenggung Jelitai, Tumenggung Ngelembo, Tumenggung Ngentam, Tumenggung Mena, Tumenggung Ngelambu menolak pernyataan dari Jenang Untung terkait Penggusuran Makam warga SAD.
Hal ini disampaikan Tumenggung Jelitai usai mendapatkan adanya pemberitaan di media sosial tentang penyerobotan lahan oleh PT. Bukit Tambi yang berlokasi di Balai adat desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.
“Kami dari Lima Tumenggung, yakni Tumenggung Jelitai, Tumenggung Ngelembo, Tumenggung Ngentam, Tumenggung Mena, Tumenggung Ngelambu menolak pernyataan dari Jenang Untung tersebut,” ujarnya, Senin (03/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran kami untuk meluruskan pemberitaan yang kami dapat dari media adanya penyampaian Jenang Untung tidak benar, karena apa yang disampaikan diantaranya makaman yang tergusur oleh PT Bukit Tambi, dan tidak pernah melakukan dan itu ada pihak lain yang melakukan.
“Penggusuran pemakaman warga SAD yang dilaksanakan PT. Bukit Tambi sama sekali tidak ada kaitan dengan PT. Bukit Tambi. Karna lahan tersebut yang berupa lokasi ijin tambang PT. Bukit Tambi belum dikelola sama sakali, justru ada pihak lain yang menggusur lahan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” tegasnya.
Selanjutnya, kami juga memantau semua Suku Anak Dalam yang ada di Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari jangan terpengaruh kepada rayuan Jenang Untung. Karena menurut dugaan kami ada yang mengendalikan pihak-pihak tertentu.
“Kami berharap jangan ada pecah belah antar SAD, dan Kami 5 Tumenggung tidak terima jika di pecah belah,” lanjut Tumenggung Jelitai.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya