Luasan Kebun Kelapa Sawit Provinsi Jambi, 7 Nasional, 4 Sumatera?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luasan Kebun Kelapa Sawit Provinsi Jambi, 7 Nasional, 4 Sumatera?. FOTO : Ilustrasi/LT

Luasan Kebun Kelapa Sawit Provinsi Jambi, 7 Nasional, 4 Sumatera?. FOTO : Ilustrasi/LT

JAMBI – Provinsi Jambi menempati peringkat ke-7 sebagai daerah dengan lahan sawit terluas di Indonesia. Di lingkup regional, Jambi berada di posisi ke-4 sebagai pemilik perkebunan sawit terluas di Pulau Sumatera.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi per Februari 2026, berikut adalah rincian luasan kebun kelapa sawit tersebut:

  • Total Luas Areal (2024): Berdasarkan data HaiSawit dan RRI.co.id (2026), mencatat, luas areal tanaman perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi pada 2024 mencapai 1.135.357 hektar, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 1.125.357 hektar. Menempatkannya sebagai salah satu dari empat besar pemilik kebun sawit terluas di Sumatera, di bawah Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
  • Penyebaran Wilayah: Kabupaten Muaro Jambi merupakan “raja” sawit di tingkat provinsi dengan kontribusi lahan terbesar (sekitar 25,90%), diikuti oleh Tanjung Jabung Barat dan Merangin.
  • Posisi Nasional: Jambi masuk dalam 7 besar sentra produksi kelapa sawit utama di Indonesia bersama provinsi seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Dominasi sawit sebagai komoditas utama di Jambi menjadi penopang ekonomi, tetapi juga membawa tantangan besar terkait keberlanjutan dan kepatuhan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain luasan legal, Jambi juga tercatat masuk dalam 5 besar provinsi dengan luas lahan sawit ilegal di Indonesia bersama dengan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah. Luas Estimasi: Hingga 2023-2024, diestimasi terdapat lebih dari 160.000 hektar lahan sawit di Jambi yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Pada akhir 2025, Kementerian Kehutanan melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sekitar 100 hektar kebun sawit ilegal yang merambah kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang seperti dilangsir imcnews.id.

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Wamentan Lantik DPD HKTI Jambi, Wabup Katamso Siap Akselerasi Produksi Pangan Daerah
Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU
39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?
OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Berita ini 179 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?

Kamis, 23 April 2026 - 23:24 WIB

Wamentan Lantik DPD HKTI Jambi, Wabup Katamso Siap Akselerasi Produksi Pangan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 17:28 WIB

Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU

Berita Terbaru