JAMBI – Provinsi Jambi menempati peringkat ke-7 sebagai daerah dengan lahan sawit terluas di Indonesia. Di lingkup regional, Jambi berada di posisi ke-4 sebagai pemilik perkebunan sawit terluas di Pulau Sumatera.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi per Februari 2026, berikut adalah rincian luasan kebun kelapa sawit tersebut:
- Total Luas Areal (2024): Berdasarkan data HaiSawit dan RRI.co.id (2026), mencatat, luas areal tanaman perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi pada 2024 mencapai 1.135.357 hektar, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 1.125.357 hektar. Menempatkannya sebagai salah satu dari empat besar pemilik kebun sawit terluas di Sumatera, di bawah Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
- Penyebaran Wilayah: Kabupaten Muaro Jambi merupakan “raja” sawit di tingkat provinsi dengan kontribusi lahan terbesar (sekitar 25,90%), diikuti oleh Tanjung Jabung Barat dan Merangin.
- Posisi Nasional: Jambi masuk dalam 7 besar sentra produksi kelapa sawit utama di Indonesia bersama provinsi seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Dominasi sawit sebagai komoditas utama di Jambi menjadi penopang ekonomi, tetapi juga membawa tantangan besar terkait keberlanjutan dan kepatuhan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain luasan legal, Jambi juga tercatat masuk dalam 5 besar provinsi dengan luas lahan sawit ilegal di Indonesia bersama dengan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah. Luas Estimasi: Hingga 2023-2024, diestimasi terdapat lebih dari 160.000 hektar lahan sawit di Jambi yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah.
Pada akhir 2025, Kementerian Kehutanan melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sekitar 100 hektar kebun sawit ilegal yang merambah kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang seperti dilangsir imcnews.id.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











