JAKARTA – Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai beban negara.
“Sebenarnya yang membebani keuangan negara itu uang pensiun PNS, atau gaji dan tunjangan pejabat negara yang tak bekerja untuk kepentingan masyarakat?” kata Febri melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (26/8/22).
Di cuitan berbeda pada hari yang sama, Febri juga mengatakan, apabila ingin tegas kurangi beban negara, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan kalau mau tegas kurangi beban keuangan negara, hal ini juga penting ditindaklanjuti. Total 2.357 PNS Korupsi Belum Dipecat,” ungkap Febri.
Diketahui, Sri Mulyani menyebut Pensiunan PNS sebagai beban negara ini pada saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu(24/8).
Dalam kesempatan itu, ia mengusulkan skema pembayaran gaji Pensiunan diubah.
Menurut Alumni Univesitas Indonesia ini, pembayaran Pensiunan selama ini seluruhnya mengandalkan APBN.
Kondisi tersebut dinilai membebani APBN dalam jangka panjang, sebab dana pensiun akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pegawai sudah meninggal, yakni untuk pasangan dan anak hingga usia tertentu.
Dengan pertimbangan itu, Sri Mulyani mengusulkan perubahan skema pembayaran dana pensiun dengan skema fully funded, hal ini diklaim punya manfaat win win. Usulan ini juga diklaim mendapat dukungan BPK.*
Sebenarnya yg membebani keuangan negara itu uang pensiun PNS atau gaji & tunjangan pejabat negara yg tak bekerja untuk kepentingan masyarakat?
— Febri Diansyah (@febridiansyah) August 26, 2022
Artikel Ini telah diterbitkan oleh fajar.co.id dengan Judul : Bukan Pensiunan, Mantan Jubir KPK Sebut Pejabat Negara Ini yang Bebani APBN.