KUALA TUNGKAL – Memasuki masa tenang penyelenggaran Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Minggu Dini Hari (11/2/24).
Penertiban APK yang turut melibatkan TNI-Polri, Satpol PP serta Stakeholder terkait lainnya ini dilakukan dengan menyusuri Jalan protokol dalam Kota Kuala Tungkal.
Tidak hanya di dalam Kota, penertiban APK juga dilakukan secara serentak di Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan turut melibatkan stakeholder masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat Amrina Rasyada mengatakan, karena saat ini sudah memasuki masa tenang Bawaslu bersama KPU dan Stakeholder terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye.
“Kita harus menurunkan seluruh APK yang masih terpasang,” tegas Ketua Bawaslu.
Kegiatan penertiban APK ini tidak bisa dilakukan hanya 1 (Satu) Hari ini saja namun demikian pihaknya memastikan sebelum Hari pelaksanaan Pemilu semua APK sudah ditertibkan.
“Pengawasan saat penertiban dengan melibatkan KPPS, PPS dan Stakeholder dengan keliling dalam Kota termasuk oleh di Kecamatan. Bahkan tadi ada juga dari Parpol yang turut melakukan penurunan APK,” katanya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal