Masih Gunakan BBm Subsidi, 43 Angkutan Batu Bara Ditindak Tegas Ditreskrimsus Polda Jambi

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. FOTO : Dhea/Ist

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. FOTO : Dhea/Ist

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main terhadap truk-truk angkutan batu bara yang masih mengisi BBM subsidi pada saat beroperasi mengangkut batu bara.

Hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory pada saat diwawancarai, Senin (27/6/22).

“Saya himbau kepada angkutan batu bara yang masih menggunakan BBM subsidi akan kita tindak tegas dan laporkan ke Dirjen Minerba,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, hingga hari ini sebanyak 43 truk batu bara telah ditindak oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi dalam kurun waktu 2 minggu terakhir.

“Dari hasil penindakan tersebut Ditreskrimsus Polda Jambi telah melaporkan ke Dirjen Minerba sebanyak 2 kali,” lanjutnya.

Kombes Pol Christian Tory menyebutkan laporan pertama sebanyak 26 pelanggaran, yang kedua sebanyak 17 pelanggaran.

“Kita Laporkan pelanggaran pertama sebanyak 26 dan kemarin sebanyak 17 pelanggaran ke Dirjen minerba untuk ditindaklanjuti, ” sambungnya.

Kami tidak main-main jika masih ditemukan serta tidak mengikuti Surat Edaran Nomor 4 dan nomor 6.

“Saya tegaskan kepada penguasa dan angkutan batubara agar tetap patuh pada SE Dirjen Minerba,” tutupnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 582 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru