Masyarakat Kini Bisa Buat Paspor dengan Aplikasi M-Paspor

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72 yang berlangsung pada Kamis (27/1) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Kemenkumham Imigrasi)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72 yang berlangsung pada Kamis (27/1) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Kemenkumham Imigrasi)

JAKARTA – Seluruh masyarakat di Indonesia kini dapat mengakses aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk kemudahan dalam pelayanan paspor dan keimigrasian.

Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72 yang berlangsung pada Kamis (27/1/22) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Kuningan Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, Aplikasi M-Paspor diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran permohonan dilakukan secara online dan nantinya verifikasi faktual berupa pengecekan data dan berkas tetap wajib dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara,” jelas Widodo.

Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menambahkan bahwa aplikasi M-Paspor memberikan beberapa kemudahan bagi pemohon dalam mengunggah berkas secara mandiri, memilih lokasi wawancara, dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.

Aplikasi ini awalnya diuji coba di tiga kantor imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang, sebelum diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

“Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka,” tuturnya.

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace [Tokopedia dan Bukalapak], Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah,” ujar Angga.(cnn)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Berita Terbaru