Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/06/22) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi”. FOTO : Ist

Kegiatan Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/06/22) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi”. FOTO : Ist

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi tahun 2022 meski dengan luasa yang tidak begitu signifikan atau hanya spot (titik panas) namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan agar terkendali dan tidak mengakibatkan bencana.

Banyak inovasi dan teknologi canggih yang sudah diterapkan serta kolaborasi antar pihak terkait harus terus dilakukan.

Pembelajaran dari lapangan dibutuhkan untuk pencegahan karhutla yang telah dilakukan diantaranya komitmen bersama seluruh pihak, pemahaman kepada seluruh masyarakat bahaya dan dampaknya memahami kondisi lahan, serta mempersiapkan peralatan canggih (teknologi terbaru pendeteksian titik api, dll) guna meminimalisir human error di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/6/22) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi” Ketua Prodi Kehutanan UNJA, Dr. Bambang Irawan mengatakan karhutla adalah akibat bukan sebab Penyebabnya baik dari aspek ekonomi, pengetahuan dan kesadaran atau kepedulian masyarakat yang kurang.

Ditambahkan oleh Dr. Bambang Irawan tugas dari pemerintah adalah bersama-sama serta membangun mekanisme agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencari solusi terbaik dengan cara dan metode selain membakar sedangkan masyarakat tidak memiliki sumberdaya, ketidakmampuan membuka lahan selain membakar.

“Salah satu solusi permanen adalah peningkatan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program DMPA Desa Dataran Kempas Inisiasi APP Sinarmas Group adalah salah satu contoh yang tentunya juga perlu mendapatkan dukungan bersama secara lebih luas dalam sisi pemasarannya,” katanya.

Sementara Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UNJA Dr. Helmi, S.H., M.H., Dosen Hukum mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan salah satu upaya permanen untuk menimbulkan efek jera.

“Agar efek jera tercapai tentunya hukum mesti membumi yaitu dengan merumuskan sanksi yang dapat di jangkau,” katanya.

Kasilog Korem 042/ Gapu Kol Kav Soleh menyebutkan jumlah titik api dan luasan kebakaran hutan menurun dari tahun 2019 ke tahun 2022. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pembentukan satgas karhutla, edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, pemahaman mengenai titik panas, akademisi yang terus melakukan penelitian terhadap teknologi terkini pendeteksian asap serta titik panas.

“Pentahelix peran stakeholders yaitu, pemerintah, TNI-Polri, akademisi, media masa, tokoh masyarakat, actor bisnis, dan komunitas/organisasi bersama-sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen APHI Purwadi, menjelaskan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang pertama adalah pencegahan (pemerintah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membasahi lahan gambut sebelum puncak musim kemarau tiba), dilakukan persiapan sarana dan prasarana (seperti penyusunan peta kerawanan kebakaran), pendeteksian dini kebakaran hutan dan lahan (melalui pemantauan titik panas, pemasangan kamera thermal, patroli darat).

“Serta dilakukannya reaksi cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan pengoperasian helikopter water bombing dan mobilisasi regu pemadam kebakaran,” pungkasnya.

Penyelenggara sekaligus Ketua APHI Komda Jambi, Taufik Qurochman, S.H., M.H., menyampaikan, Kegiatan webinar ini bertujuan untuk Pertama, Merumuskan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, Kedua, Membangun Konsesus Bersama Terhadap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi. “Ketiga, Membangun Gerakan Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi,” katanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan
Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor
PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025
Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Peralatan SAR
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi di Muaro Jambi Berhasil Pertahankan Anaknya Direbut Suami
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:09 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:41 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:56 WIB

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Berita Terbaru