Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 21:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. FOTO : daw/kad

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. FOTO : daw/kad

BALI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023.

Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.

“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.

Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.

Penulis : daw/kad

Sumber Berita: Kemenkumham

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Tanjung Tayas, Hamdani Tampung Belasan Aspirasi Warga: Jalan, Irigasi Hingga RTLH
Demi Selamatkan Bayi 1 Bulan, Jamal Darmawan Sie Gerak Cepat Aktifkan BPJS di Malam Operasi
Motor Hantam Truk di Parit Gompong Tungkal, Pengendara Luka di Kepala dan Kaki
Gercep! Keluhan Emak-emak RT 15 Soal Sampah Bertebaran Langsung Dijawab Jamal Darmawan Sie
Disambangi Jamal Darmawan Sie, Ibu-Ibu UMKM Sriwijaya Curhat Butuh Legalitas Usaha
Kemnaker Tetapkan Aturan BSU 2026, Pekerja Penuhi Syarat Berhak Terima Rp900 Ribu
Reses! Jamal Tampung Keluhan Warga: Dari Tiang PJU Roboh hingga Jalan Sempit Susah Masuk Ambulans
Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti
Berita ini 102 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:58 WIB

Reses di Tanjung Tayas, Hamdani Tampung Belasan Aspirasi Warga: Jalan, Irigasi Hingga RTLH

Jumat, 6 November 2026 - 17:40 WIB

Demi Selamatkan Bayi 1 Bulan, Jamal Darmawan Sie Gerak Cepat Aktifkan BPJS di Malam Operasi

Jumat, 6 November 2026 - 16:11 WIB

Motor Hantam Truk di Parit Gompong Tungkal, Pengendara Luka di Kepala dan Kaki

Jumat, 6 November 2026 - 15:24 WIB

Gercep! Keluhan Emak-emak RT 15 Soal Sampah Bertebaran Langsung Dijawab Jamal Darmawan Sie

Jumat, 6 November 2026 - 13:04 WIB

Disambangi Jamal Darmawan Sie, Ibu-Ibu UMKM Sriwijaya Curhat Butuh Legalitas Usaha

Berita Terbaru