Menpan RB ; Daerah Tidak Diperkenankan Lagi Rekrut Tenaga Honorer

- Redaksi

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo/Ist

FOTO : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo/Ist

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah daerah (Pemda) dilarang merekrut tenaga honorer.

Hal itu kata dia juga sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Larangan Perekrutan Tenaga Honorer.

“Daerah tidak diperkenankan merekrut tenaga honorer lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada, kalau bahas dengan DPR juga tidak ada,” kata Tjahjo dalam keterangannya seperti dikutip finance.detik.com, Kamis (18/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tjahjo, peranan tenaga honorer nantinya bisa diganti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini kata Dia pemerintah sudah menetapkan masa kontrak PPPK minimal 1 tahun hingga 5 tahun.

Kontrak tersebut, dikatakan Tjahjo bisa diperpanjang jika berdasarkan evaluasi kinerja PPPK.

“PPPK yang 1 juta tadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kinerjanya yang bersangkutan,” ujarnya.

Dengan adanya penetapan masa kontrak, menurut Tjahjo akan memberikan jenjang karier kepada para abdi negara.

“Jadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun, bisa diperpanjang, kita lihat kinerjanya bagaimana dan juga kebutuhannya bagaimana. Itu yang secara prinsip tidak bisa merekrut lagi tenaga honorer di daerah,” ungkapnya.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Berita ini 921 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:52 WIB

Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:45 WIB

79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir

Berita Terbaru