YTUBE
Gangguan Teknis, Penggunaan Absenai SIMEKA Dihentikan, ASN Kembali Absensi Manual 7 Tempat Wisata di Padang Terbaik, Ter-Hits, dan Terpopuler THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya Ini Nama Pejabat yang Lulus Administrasi Seleksi Terbuka 4 Kepala OPD Pemkot Jambi Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi

Mepan RB

Menpan RB ; Daerah Tidak Diperkenankan Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Nasional | Jumat, 19 Mar 2021 - 17:37 WIB

Jumat, 19 Mar 2021 - 17:37 WIB

Menurut Tjahjo, peranan tenaga honorer nantinya bisa diganti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).