Meski Punya 2 Senpi, Terduga Bandar Narkoba di Pamenang Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku BIS Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi Anggota Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Merangin pada Rabu (28/6/23). FOTO : Hms

Pelaku BIS Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi Anggota Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Merangin pada Rabu (28/6/23). FOTO : Hms

MERANGIN – Anggota Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Merangin berhasil menangkap pelaku diduga Bandar Narkoba yang memiliki 2 Senjata Api Rakitan.

Penangkapan terhadap BIS warga Desa Meranti B3 Kec. Renah Pamenang, Kabupaten Merangin diilakukan pada Rabu (28/6/23) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap terduga Bandar Narkoba berinisial BIS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, kita mengamankan BIS yang memegang Dua pucuk senjata api rakitan dan Satu Pirex untuk mengkomsumsi Narkoba,” ungkap, Senin (3/7/23).

Lanjut Kasat Reskim katakana, Dua senjata api tersebut jenis Revolver dengan 3 Butir Amunisi Caliber 9 mm.

“Saat ini semua barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Merangin,” ucapnya.

”Terkait asal senjata api rakitan ini dari mana, sedang kita selidiki lebih lanjut, Intinya pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Merangin dan Akan Kita Jerat Pasal Pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepelikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup,” imbuhnya.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 304 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru