Meski Punya 2 Senpi, Terduga Bandar Narkoba di Pamenang Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku BIS Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi Anggota Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Merangin pada Rabu (28/6/23). FOTO : Hms

Pelaku BIS Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi Anggota Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Merangin pada Rabu (28/6/23). FOTO : Hms

MERANGIN – Anggota Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Merangin berhasil menangkap pelaku diduga Bandar Narkoba yang memiliki 2 Senjata Api Rakitan.

Penangkapan terhadap BIS warga Desa Meranti B3 Kec. Renah Pamenang, Kabupaten Merangin diilakukan pada Rabu (28/6/23) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap terduga Bandar Narkoba berinisial BIS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, kita mengamankan BIS yang memegang Dua pucuk senjata api rakitan dan Satu Pirex untuk mengkomsumsi Narkoba,” ungkap, Senin (3/7/23).

Lanjut Kasat Reskim katakana, Dua senjata api tersebut jenis Revolver dengan 3 Butir Amunisi Caliber 9 mm.

“Saat ini semua barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Merangin,” ucapnya.

”Terkait asal senjata api rakitan ini dari mana, sedang kita selidiki lebih lanjut, Intinya pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Merangin dan Akan Kita Jerat Pasal Pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepelikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup,” imbuhnya.(Red)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Berita ini 368 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:09 WIB

7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:43 WIB

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024

Kamis, 19 September 2024 - 23:37 WIB

Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:55 WIB

Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya

Berita Terbaru