YTUBE
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023 Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual 7 Tempat Wisata di Padang Terbaik, Ter-Hits, dan Terpopuler THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Home / Kriminal

Selasa, 12 Juli 2022 - 00:02 WIB

Miliki Banyak Senjata Api dan Peluru Secara Ilegal Pria 42 Tahun Ditangkap Polisi

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

MUARO JAMBI – Tim Opsnal Polres Muaro Jambi di Backup Tim Opsnal Macan Polresta Jambi menangkap satu orang pelaku atas kepemilikan Senjata Api illegal dan peluru tajam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan pria yang ditangkap berinisial M (42) warga RT. 08 Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, kabupaten Muaro Jambi.

“Penangkapan pelaku pada hari Sabtu, tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 17.00,” kata AKP Amradi, Senin (11/7/22)

BACA JUGA :  Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi

Amradi menjelaskan Kronologis penangkapan pelau berawal Tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus Curanmor di Wilkum Muaro Jambi dan mendapat info tentang orang yang memiliki banyak senjata Api beserta Peluru tajam.

Tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muaro Jambi untuk  bersama-sama melakukan tindak lanjut atas info tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan dan A1, kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut.

BACA JUGA :  67 Remaja Diamankan Jajaran Polresta Jambi, Karena Melakukan Aksi Ini

“M ditangkap di daerah Ness, pada saat itu pelaku ada di kebun,” beber Amradi.

Tim Gabungan melakukan pengembangan di rumah pelaku dan menemukan senjata api rakitan beserta peluru tajamnya.

Dan barang bukti yang berhasil diamankan 2 pucuk senjata api panjang rakitan, 2 pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amumisi kaliber 5,56 (4TJ) dan 1 buah popor senjata.(Val)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Mobil Avanza, Scurity Perusahaan Dibekuk Tim Elang Poleres Merangin

Kriminal

Pelajar Dicabuli Guru Honorer SD Di Tanjabbar Ternyata Warga Sumsel

Kriminal

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana 1000 Gram Narkoba dan 50 Extasi

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan Satpam PT MCPJ Ditangkap Polsek Jaluko

Kriminal

Diduga Lakukuan Sodomi, Pelatih Sepakbola di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Kriminal

Usai Bacok Korban dan Bawa Kabur Uang 6 Juta, Perampokan di Merangin Ditangkap Polisi

Kriminal

Ini Gara-Garanya Oknum Pekerja PT. ABN Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan

Kriminal

Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Ringkus Polres Tanjab Barat