Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Logo Kabupaten Ternyata Ini Fungsinya

- Editor

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Mobil Dinas OPD Tanjab Barat yang dipasang Stiker Logo Kabupaten. FOTO : Bas

Salah satu Mobil Dinas OPD Tanjab Barat yang dipasang Stiker Logo Kabupaten. FOTO : Bas

KUALA TUNGKALMobil Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi saat ini memiliki penampilan baru. Sebab, pada bagian Pintu Mobil yang digunakan perangkat daerah untuk perjalanan Dinas, terpampang Stiker Logo Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi Hairan, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Pak Bupati telah memberikan perintah kepada kepala OPD untuk membuat dan menempelkan Stiker Logo Kabupaten dan Nama OPD terkait di Pintu Mobil Dinas yang digunakan.

“Memang akhir – akhir ini banyak OPD yang melakukan perjalanan Dinas tanpa sepengetahuan Bupati atau Wakil Bupati. Dengan demikian begitu OPD melakukan perjalanan Dinas kita bisa melakukan pengecekan OPD ini melakukan perjalanan Dinas sudah mengajukan Nota Dinas atau tidak,” ungkap Wabup Hairan, Rabu (15/12/21).

Wabup Hairan menegaskan jika perjalanan Dinas dilakukan di luar ketentuan, makan akan dikenakan sanksi.

Masih sehubungan dengan stiker di Pintu Mobil Dinas OPD ini, fungsi lainnya kata Wabup Hairan, dengan adanya stiker ini jika Mobil Dinas ‘Nongkrong’ di satu tempat selama 1 (Satu) Minggu tanpa ada penjelasan, maka akan ketahuan dan di tarik.

“Berarti Mobil Dinas tersebut tidak dibutuhkan oleh Dinas yang besangkutan,” sebut Hairan menegaskan.

Selain itu, dengan stiker ini Masyarakat bisa mengetahui Mobil Dinas yang dilihat milik Dinas apa, dan digunakan memang sesuai dengan kebutuhan Dinas.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

“Jika untuk kepentingan pribadi bisa kita tegur,” ucap Hairan.

Disoal bagaiman jika ada oknum yang berusahan melepaskan stiker logo Kabupaten yang telah dipasang?, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengatakan, sanksinya masih akan dibicarakan secara internal. “Bisa saja ditarik atau ada pergeseran,” ujarnya.

“Hanya saja yang kita sayangkan, logo yang terpampang berupa stiker yang bisa saja dilepas atau ditutup. Kedepan mungkin pemasangan logo menggunakan Cat. Walaupuj anggaran agak beda sedikit, tetapi ini membuktikan kita tidak main – main,” tambahnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 1,344 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru