Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Logo Kabupaten Ternyata Ini Fungsinya

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Mobil Dinas OPD Tanjab Barat yang dipasang Stiker Logo Kabupaten. FOTO : Bas

Salah satu Mobil Dinas OPD Tanjab Barat yang dipasang Stiker Logo Kabupaten. FOTO : Bas

KUALA TUNGKALMobil Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi saat ini memiliki penampilan baru. Sebab, pada bagian Pintu Mobil yang digunakan perangkat daerah untuk perjalanan Dinas, terpampang Stiker Logo Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi Hairan, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Pak Bupati telah memberikan perintah kepada kepala OPD untuk membuat dan menempelkan Stiker Logo Kabupaten dan Nama OPD terkait di Pintu Mobil Dinas yang digunakan.

“Memang akhir – akhir ini banyak OPD yang melakukan perjalanan Dinas tanpa sepengetahuan Bupati atau Wakil Bupati. Dengan demikian begitu OPD melakukan perjalanan Dinas kita bisa melakukan pengecekan OPD ini melakukan perjalanan Dinas sudah mengajukan Nota Dinas atau tidak,” ungkap Wabup Hairan, Rabu (15/12/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup Hairan menegaskan jika perjalanan Dinas dilakukan di luar ketentuan, makan akan dikenakan sanksi.

Masih sehubungan dengan stiker di Pintu Mobil Dinas OPD ini, fungsi lainnya kata Wabup Hairan, dengan adanya stiker ini jika Mobil Dinas ‘Nongkrong’ di satu tempat selama 1 (Satu) Minggu tanpa ada penjelasan, maka akan ketahuan dan di tarik.

“Berarti Mobil Dinas tersebut tidak dibutuhkan oleh Dinas yang besangkutan,” sebut Hairan menegaskan.

Selain itu, dengan stiker ini Masyarakat bisa mengetahui Mobil Dinas yang dilihat milik Dinas apa, dan digunakan memang sesuai dengan kebutuhan Dinas.

“Jika untuk kepentingan pribadi bisa kita tegur,” ucap Hairan.

Disoal bagaiman jika ada oknum yang berusahan melepaskan stiker logo Kabupaten yang telah dipasang?, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengatakan, sanksinya masih akan dibicarakan secara internal. “Bisa saja ditarik atau ada pergeseran,” ujarnya.

“Hanya saja yang kita sayangkan, logo yang terpampang berupa stiker yang bisa saja dilepas atau ditutup. Kedepan mungkin pemasangan logo menggunakan Cat. Walaupuj anggaran agak beda sedikit, tetapi ini membuktikan kita tidak main – main,” tambahnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD
Berita ini 1,427 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:33 WIB

Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB