Modusnya Terekan CCTV Toko, Pencuri 2 Bal Rokok Class Mild Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

Modus Pencurian

Dalam rekaman CCTV pencurian terjadi pada hari Minggu 25 September 2022 sekira pukul 11.20 WIB di toko milik korban ORIZA SARDI datang seorang pelaku masuk ke dalam toko milik korban memindahkan 1 Bal rokok Class Mild dari samping kasir ke pojok belakang toko.

BACA JUGA :  Pelaku Sodomi, Memiliki Hubungan Medsos Komunitas LGBT

Kemudian pelaku tersebut keluar dari toko lalu tidak lama kemudian datang lagi 2 orang pelaku masuk kedalam toko milik korban kemudian mengambil 1 Bal rokok Class Mild dari samping kasir dan memindahkan lagi rokok tersebut ke pojok toko ke posisi rokok 1 Bal yang pertama.

Kemudian 2 Bal rokok Class Mild tersebut dimasukan kedalam tas pelaku.

Pada saat pelaku keluar dari dalam toko, pelaku hanya membayarkan minuman dan makanan akan tetapi 2 Bal Class Mild yang berada di tas pelaku tersebut tidak ia bayar.

BACA JUGA :  Jam Kerja Bulan Puasa Singkat, Al Haris Harap Tak Kurangi Keinerja ASN dan Pelayanan Publik

Dari pengunkapan ini polisi mengamankan 1 buah Flashdisk merk V-GEN 32 GB warna hitam (Berisikan Rekaman CCTV Pencurian di Toko Minimarket Dua Putri) sebagai barang bukti pengungkapan. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru