Modusnya Terekan CCTV Toko, Pencuri 2 Bal Rokok Class Mild Diringkus Polisi

- Editor

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

TANJAB TIMURPolres Tanjab Timur berhasil meringkus kawanan pencuria di sebuah toko Minimarket di Muara Sabak Barat Kab.Tanjung Jabung Timur pada Kamis (19/1/23).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK mengatakan Pencurian tersebut terjad pada Minggu 25 September 2022 sekira pukul 11.25 WIB di sebukah took “DUA PUTRI’’ milik Oriza Sardi di RT 09 Kel. Parit Culum I Kec. Muara Sabak Barat Kab.Tanjung Jabung Timur.

Pelaku diamankan yakni RMD dan MP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara pelaku lainnya yakni Ali, RA, BK, KR dan FEB jadi DPO,” ujar AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis, Senin (30/1/23).

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan 'Stop Wariskan Sampah' Tujuan Palembang

AKBP Heri  mengatakan pengungkapan kasus tersebut berbekal rekaman CCTV, dan Tim Opsnal berhasil mendeteksi identitas para pelaku.

Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pertama yakni RMD di rumahnya di Kota Jambi.

Setelah dilakukakn introgasi, RMD mengaku jika temannya yang inisial MA juga ikut melakukan pencurian tersebut.

“Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR,” sambung Kapolres Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Keduanya saat ini diamankan di  Mapolres Tanjung Jabung Timur guna di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian Sembako dan Rokok dengan Estimasi Kerugian ± Rp.4.000.000.- (Empat Juta Rupiah).

Para pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Butir ke-4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana.

“Untuk Ancaman yang dikenakan Diancam dengan Pidana Penjara Paling Lama Tujuh Tahun,” tandas Kapolres Tanjab Timur.

Lanjut Halaman Berikutnya……….

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru