Modusnya Terekan CCTV Toko, Pencuri 2 Bal Rokok Class Mild Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

TANJAB TIMURPolres Tanjab Timur berhasil meringkus kawanan pencuria di sebuah toko Minimarket di Muara Sabak Barat Kab.Tanjung Jabung Timur pada Kamis (19/1/23).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK mengatakan Pencurian tersebut terjad pada Minggu 25 September 2022 sekira pukul 11.25 WIB di sebukah took “DUA PUTRI’’ milik Oriza Sardi di RT 09 Kel. Parit Culum I Kec. Muara Sabak Barat Kab.Tanjung Jabung Timur.

Pelaku diamankan yakni RMD dan MP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara pelaku lainnya yakni Ali, RA, BK, KR dan FEB jadi DPO,” ujar AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis, Senin (30/1/23).

AKBP Heri  mengatakan pengungkapan kasus tersebut berbekal rekaman CCTV, dan Tim Opsnal berhasil mendeteksi identitas para pelaku.

Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pertama yakni RMD di rumahnya di Kota Jambi.

Setelah dilakukakn introgasi, RMD mengaku jika temannya yang inisial MA juga ikut melakukan pencurian tersebut.

“Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR,” sambung Kapolres Tanjab Timur.

Keduanya saat ini diamankan di  Mapolres Tanjung Jabung Timur guna di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian Sembako dan Rokok dengan Estimasi Kerugian ± Rp.4.000.000.- (Empat Juta Rupiah).

Para pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Butir ke-4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana.

“Untuk Ancaman yang dikenakan Diancam dengan Pidana Penjara Paling Lama Tujuh Tahun,” tandas Kapolres Tanjab Timur.

Lanjut Halaman Berikutnya……….

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Berita Terbaru