Berikutnya untuk tarif kendaraan:
A. Golongan I tarif lama Rp 194.000, tarif baru Rp 197.000.
B. Golongan II tarif lama Rp 336.000, Tarif baru Rp 359.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
C. Golongan III tarif lama Rp 671.000, tarif baru Rp 708.000.
D. Golongan IV
-Kendaraan Penumpang tarif lama Rp 2.353.000, tarif baru Rp 2.484.000.
-Kendaraan Barang tarif lama Rp 2.140.000, Tarif baru Rp 2.265.000.
E. Golongan V
-Kendaraan Penumpang tarif lama Rp 4.508.000, tarif baru Rp 4.628.000.
-Kendaraan Barang tarif lama Rp 3.758.000, tarif baru Rp 3.892.000.
F. Golongan VI
-Kendaraan Penumpang tarif lama Rp 7.639.000, tarif baru Rp 7.786.000.
-Kendaraan Barang tarif lama Rp 6.225.000, tarif baru Rp 6.389.000.
G. Golongan VII tarif lama Rp 7.851.000, tarif baru Rp 8.017.000.
H. Golongan VIII tarif lama Rp 11.729.000, tarif baru Rp 11.924.000.
I. Golongan IX tarif lama Rp 17.578.000, tarif baru Rp 17.779.000.(*)
Berita ini telah terbit di Tribunbatam dengan judul : Mulai 1 Mei, Tarif Penyeberangan Telaga Punggur-Kuala Tungkal dan Sebaliknya Naik, Ini Rinciannya