Mulai 6-17 Mei, Kapal Roro Batam-Kuala Tungkal Tak Layani Penumpang, Kecuali Lori

- Redaksi

Jumat, 30 April 2021 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Roro Saat Sandar di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Tanjab Barat. FOTO : Istimewa

Kapal Roro Saat Sandar di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Tanjab Barat. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL Kapal Roro antar provinsi dengan tujuan Batam-Sei Pakning dan Batam-Kuala Tungkal atau sebaliknya tidak melayani penumpang dan kendaraan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kecuali lori.

Alasannya adalah tanggal 6 hingga 17 Mei adalah masa peniadaan mudik lebaran idul fitri 1442 Hijriyah.

Demikian Supervisor Pelabuhan Roro Telaga Punggur Herbet Damanik, seperti dikutip  BatamNow.com, Rabu (28/04/21).

“Jadi Pelabuhan Roro Punggur tetap buka ke semua rute, seperti selama ini. Tapi khusus antar provinsi, hanya melayani lori,” ujarnya.

Sementara pada pengetatan pra mudik sejak 22 April sampai 5 Mei 2021, Roro dari Punggur antar provinsi masih dapat menyeberangkan kendaraan kecil dan penumpang.

BACA JUGA :  Sambut Imlek, Ditpolairud Polda Jambi Bersama Pengurus Kelenteng Gelar Gotong Royong

Namun dengan beberapa syarat protokol kesehatan (prokes), yakni dapat menunjukkan hasil rapid test 1×24 jam, rapid antigen 1×24 jam ataupun tes GeNose sebelum keberangkatan.

“Itu yang baru diputuskan pada rapat koordinasi di pemerintahan Kepri,” tambah Herbet.

Sementara penyeberangan dalam provinsi, yakni Punggur ke Tanjung Uban, ke Dabo Singkep dan ke Tanjung Balai Karimun masih berjalan sediakala, belum ada kebijakan dan keputusan terbaru.

BACA JUGA :  Cek Kesiapan TMMD, Dandim 0419/Tanjab Bagikan Sembako dan Masker Gratis Gapu Peduli Sesamo

Sekali lagi, tanggal 6-17 Mei 2021 rute ini tetap dilayari, tapi tidak mengangkut penumpang dan kendaraan, kecuali lori yang itupun mengangkut logistik.

“Untuk tanggal 18-24 Mei 2021 perlakuannya sama seperti kententuan yang diberlakukan sejak 22 April s/d 5 Mei 2021,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 4,164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru