“Program 100 hari kerja bapak Kapolri ini yang kita rencanakan nanti launching tahap 1 oleh bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di 10 Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua,” tukas Istiono.
10 Polda lainya seperti Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta, Polda Riau, Jambi Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korlantas juga telah merencanakan akan dilakukan tahap 2 launching ETLE. Pada tahap tersebut ada 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik. Yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa semakin dikembangkan. Sejauh ini, baru Polda Metro Jaya yang sudah sukses menerapkan sistem untuk menertibkan lalu lintas.
Sigit menyampaikan, ETLE dianggap sebagai salah satu cara menekan terjadinya pungutan liar oleh aparat kepada pengendara. Sebab, dengan ETLE ini, membuat interaksi antara aparat dengan pengendara semakin rendah.(*)
Halaman : 1 2